Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring akhirnya angkat
bicara soal kasus yang mendera program Pusat Layanan Internet Kecamatan
(PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) setelah program itu dimoratorium Komisi I
DPR RI dan tersandung kasus di Kejaksaan Agung.
Dalam jumpa pers
akhir tahun di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (27/12/2013), Tifatul
menuturkan bahwa sepanjang enam bulan terakhir ini operasional PLIK dan
MPLIK agak menurun sejak pembayaran sewa jasa program ini dihentikan.
"Ketika
dimoratorium oleh Komisi I untuk tidak boleh dibayarkan selama
dievaluasi, maka pembayarannya tertunda dari tiga bulan jadi enam bulan.
Sekarang juga sedang kita evaluasi kelanjutan dari PLIK/MPLIK ini,"
ujarnya.
Menkominfo juga angkat bicara soal kasus yang tengah
ditangani oleh Kejagung dimana ada dua pihak yang dijadikan tersangka,
yakni Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan
Informatika (BP3TI) dari Kementerian Kominfo dan salah satu vendor
pemenang tender.
"Kami tentunya menghormati proses hukum yang
dilakukan Kejaksaan Agung untuk meneliti apakah ada penyalahgunaan atau
tidak. Kita menghormati, itu saja," ujar Tifatul. Menurutnya, BP3TI
sebagai badan yang mengelola PLIK/MPLIK pasti ditanya perihal proyek
tersebut.
"Pak Haji Santoso (Kepala BP3TI) kan sudah ditanya.
Kami tidak akan ikut campur dalam penegakan hukum ini. Jadi silakan
penegakan hukum dilakukan. Hal yang sama juga bagi operator pemenang
tendernya, itu juga kewenangan dari pada penyidik," paparnya lebih
lanjut.
Tifatul juga mengatakan, dalam proyek MPLIK ini ada tujuh
perusahaan pemenang tender. "Tender ini kan dilakukan oleh BP3TI.
Selama tender diproses dengan perundangan dan peraturan pemerintah yang
berlaku, ya kita acc (setujui)," jelasnya.
Seperti diketahui,
dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kominfo memiliki nilai proyek Rp
1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh
tujuh perusahaan pemenang tender.
Pemenang tender adalah Telkom,
Lintasarta, Jogja Digital, Multidata, WIN, Radnet, dan RMI. Telkom
hanya memenangkan sebanyak 6 paket dengan jumlah 588 unit atau sekitar
30% dari 1907 unit.
(rou/tyo)
sumber
Home » News » Menkominfo Angkat Bicara Soal Kasus Internet Kecamatan
Sabtu, 28 Desember 2013
Menkominfo Angkat Bicara Soal Kasus Internet Kecamatan
lainnya dari News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar